di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 11 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2012
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Cianjur 11/2011 · Perda Kabupaten Cianjur No. 11 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Cianjur Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2012. APBD ini mencakup pendapatan daerah sebesar Rp 1.619.684.850.210,57, belanja daerah sebesar Rp 1.680.915.215.456,57, sehingga terdapat defisit sebesar Rp (61.230.365.246,00). Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp 68.352.612.344,50 dan pengeluaran sebesar Rp 7.122.247.098,50, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp 61.230.365.246,00.
Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. PAD meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Dana Perimbangan terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus. Lain-lain pendapatan daerah yang sah mencakup dana bagi hasil pajak.
Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga. Belanja langsung meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.
Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan meliputi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA). Pengeluaran meliputi pembayaran pokok utang.
Rincian lebih lanjut mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Bupati Cianjur menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.