Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau

Juga dikenal sebagai: UU 41/2024 · UU No. 41 Tahun 2024 · UU Nomor 41 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Agustus 2024Tanggal Penetapan:7 Agustus 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaKabupaten Bengkalis di Provinsi Riau
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Agustus 2024
Tanggal Penetapan07 Agustus 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bengkalis secara efektif dan berkelanjutan, dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Bengkalis terdiri dari 11 kecamatan dan memiliki batas wilayah yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Ibu kota Kabupaten Bengkalis berada di Kecamatan Bengkalis. Karakteristik wilayah ini meliputi kawasan dataran rendah, potensi sumber daya alam, dan keragaman adat budaya Melayu Riau.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)