Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencabutan Perda Kota Surabaya No 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Surabaya 1/2018 · Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 2018 · Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Mei 2018Tanggal Penetapan:11 Mei 2018
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Perda Kota Surabaya No 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama
LokasiPemerintah Kota Surabaya
Tanggal Berlaku11 Mei 2018
Tanggal Penetapan11 Mei 2018
Tempat PenetapanSurabaya

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 5).

Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2018 ini mencabut Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan dalam pembagian urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, di mana kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan menara telekomunikasi bersama tidak lagi diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013, maka seluruh ketentuan yang mengatur mengenai penyelenggaraan menara telekomunikasi bersama di Kota Surabaya menjadi tidak berlaku.

(-)

(-)