Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MALINAU TAHUN 2016-2021

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Malinau 7/2018 · Perda Kabupaten Malinau No. 7 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 September 2018Tanggal Penetapan:5 September 2018
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MALINAU TAHUN 2016-2021
LokasiPemerintah Kabupaten Malinau
Tanggal Berlaku05 September 2018
Tanggal Penetapan05 September 2018
Tempat PenetapanMalinau Kota

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau tahun 2016 Nomor 3).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2016-2021. Perubahan tersebut meliputi sistematika RPJMD Kabupaten Malinau yang diatur dalam Pasal 5.

Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena adanya perubahan kebijakan nasional, khususnya dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau sebagai pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Hal ini menyebabkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 sudah tidak sesuai lagi.

Ketentuan Substansial:

  • Pasal 5 ayat (1) dan (2) diubah mengenai sistematika Perubahan RPJMD Kabupaten Malinau. Sistematika baru mencakup bab-bab seperti Pendahuluan, Gambaran Umum Kondisi Daerah, Gambaran Keuangan Daerah, Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Daerah, Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah, Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah, Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan Penutup.
  • Perubahan Rincian RPJMD Kabupaten Malinau tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)