di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MALINAU TAHUN 2016-2021
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Malinau 7/2018 · Perda Kabupaten Malinau No. 7 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2016-2021. Perubahan tersebut meliputi sistematika RPJMD Kabupaten Malinau yang diatur dalam Pasal 5.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena adanya perubahan kebijakan nasional, khususnya dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau sebagai pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Hal ini menyebabkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 sudah tidak sesuai lagi.
Ketentuan Substansial: