di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sanggau 5/2018 · Perda Kabupaten Sanggau No. 5 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas bertujuan untuk menjamin perlindungan dan aksesibilitas penyandang disabilitas sebagai martabat yang melekat, melindungi hak asasi manusia dan kebebasan dasar, mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan, melindungi dari penelantaran, eksploitasi, pelecehan, diskriminasi, serta pelanggaran hak asasi manusia, memastikan pelaksanaan upaya perlindungan dan aksesibilitas untuk mengembangkan diri dan mendayagunakan kemampuan, serta meningkatkan kemampuan, kepedulian, dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: