Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 187 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 187 Tahun 1965 tentang Kompartemen Perindustrian Rakyat

Juga dikenal sebagai: Keppres 187/1965 · Keppres No. 187 Tahun 1965 · Keppres Nomor 187 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Juni 1965Tanggal Penetapan:23 Juni 1965
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaKompartemen Perindustrian Rakyat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Juni 1965
Tanggal Penetapan23 Juni 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No. 215 Tahun 1964 Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja Kabinet Dwikora dengan mengeluarkan Departemen Perindustrian Rakjat dari Kompartimen Pembangunan dan meningkatkannya menjadi Kompartimen Perindustrian Rakjat. Keputusan ini membagi Departemen Perindustrian Rakjat menjadi tiga departemen baru: Departemen Perindustrian Tekstil, Departemen Perindustrian Ringan, dan Departemen Perindustrian Keradjinan. Selain itu, keputusan ini mengangkat pejabat baru untuk memimpin departemen-departemen tersebut, termasuk Major Djendral TNI Dr. Azis Saleh sebagai Menteri Koordinator Kompartimen Perindustrian Rakjat dan Menteri Perindustrian Keradjinan, serta Brigadir Djenderal TNI D. Ashari dan Brigadir Djenderal TNI A. Jusuf sebagai Menteri Perindustrian Tekstil dan Menteri Perindustrian Ringan. T. D. Pardede juga diperbantukan untuk urusan 'Berdikari'.

(-)

(-)