Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Toraja utara Nomor 12 Tahun 2024

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Toraja utara Nomor 12 Tahun 2024 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI TORAJA UTARA NOMOR 57 TAHUN 2017 TENTANG TANDA NOMOR POLISI KENDARAAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TORAJA UTARA

Juga dikenal sebagai: Perbup Kabupaten Toraja utara 12/2024 · Perbup Kabupaten Toraja utara No. 12 Tahun 2024 · Perbup Kabupaten Toraja utara Nomor 12 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 September 2024Tanggal Penetapan:13 September 2024
Hukum Pemerintahan DaerahAset Milik Negara & DaerahKepolisian & Ketertiban

Informasi

TipePeraturan Bupati (Perbup)
TemaPENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI TORAJA UTARA NOMOR 57 TAHUN 2017 TENTANG TANDA NOMOR POLISI KENDARAAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TORAJA UTARA
LokasiPemerintah Kabupaten Toraja utara
Tanggal Berlaku13 September 2024
Tanggal Penetapan13 September 2024
Tempat PenetapanRantepao

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 57 Tahun 2017 tentang Tanda Nomor Polisi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 12 Tahun 2024 ditetapkan dengan pertimbangan bahwa Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 57 Tahun 2017 tentang Tanda Nomor Polisi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah tidak lagi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, kebijakan ini secara substansial bertujuan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 57 Tahun 2017 tersebut.

(-)

(-)