Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15/PER/M.KOMINFO/6/2011 Tahun 2011

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15/PER/M.KOMINFO/6/2011 Tahun 2011 tentang Penyesuaian Kata Sebutan pada Sejumlah Keputusan dan/atau Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang Mengatur Materi Muatan Khusus di Bidang Pos dan Telekomunikasi Serta Keputusan dan/atau Peraturan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi

Juga dikenal sebagai: Permenkominfo 15/PER/M.KOMINFO/6/2011 · Permenkominfo No. 15/PER/M.KOMINFO/6/2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Juni 2011Tanggal Penetapan:20 Juni 2011
Telekomunikasi & Dunia DigitalTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
TemaPenyesuaian Kata Sebutan pada Sejumlah Keputusan dan/atau Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang Mengatur Materi Muatan Khusus di Bidang Pos dan Telekomunikasi Serta Keputusan dan/atau Peraturan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi
LokasiKementerian Komunikasi dan Informatika
Tanggal Berlaku20 Juni 2011
Tanggal Penetapan20 Juni 2011
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan bahwa telah terjadi perubahan struktur organisasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 dan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2010. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyesuaikan kata sebutan pada sejumlah keputusan dan/atau peraturan yang mengatur materi muatan khusus di bidang pos dan telekomunikasi. Peraturan ini tidak mencantumkan pembagian kewenangan antar lembaga atau persyaratan khusus bagi badan hukum.

(-)

(-)