Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Palembang Trading And Logistic (PT.PATRALOG)

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Palembang 11/2015 · Perda Kota Palembang No. 11 Tahun 2015 · Perda Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Oktober 2015Tanggal Penetapan:28 Oktober 2015
Badan Usaha Milik Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Palembang Trading And Logistic (PT.PATRALOG)
LokasiPemerintah Kota Palembang
Tanggal Berlaku28 Oktober 2015
Tanggal Penetapan28 Oktober 2015
Tempat PenetapanPalembang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Palembang Trading And Logistic (PT.PATRALOG)

Peraturan Daerah Kota Palembang ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Palembang Trading and Logistic (PT. PATRALOG). Perubahan tersebut terletak pada penambahan kegiatan perseroan. Selain pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan perdagangan ekspor impor hasil bumi, PT. PATRALOG juga bergerak di bidang jasa angkutan yang melintas di atas Sungai Musi yang termasuk dalam wilayah kota. Jasa angkutan ini meliputi angkutan batubara, karet, semen, pupuk, gas LPG, bahan bakar minyak, dan minyak CPO. Untuk menunjang kegiatan tersebut, PT. PATRALOG dapat bekerja sama dengan pihak ketiga yang menguntungkan daerah. Kegiatan perseroan harus dilakukan secara profesional, mandiri, akuntabel, transparan, dan berdasarkan kemitraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan lain selain yang disebutkan akan diatur dalam Peraturan Walikota.

(-)

(-)