Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2023

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2023 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengolahan Udang

Juga dikenal sebagai: Permen KKP 26/2023 · Permen KKP No. 26 Tahun 2023 · Permen KKP Nomor 26 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Juli 2023Tanggal Penetapan:13 Juli 2023
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaPenerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengolahan Udang
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku14 Juli 2023
Tanggal Penetapan13 Juli 2023
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini menetapkan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang pengolahan udang. KKNI diterapkan pada jenjang kualifikasi 1 (operator) hingga jenjang kualifikasi 6 (manajer umum). Penerapan KKNI ini bertujuan untuk pelaksanaan pendidikan atau pelatihan, pelaksanaan sertifikasi kompetensi, pengembangan sumber daya manusia, dan pengakuan kesetaraan kualifikasi. Menteri Kelautan dan Perikanan akan melakukan evaluasi terhadap KKNI bidang pengolahan udang paling sedikit satu kali dalam lima tahun.

(-)

(-)