Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/07/2020 Tahun 2020

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/07/2020 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2012 tentang Kode Etik Aparatur Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Juga dikenal sebagai: Permen BUMN PER-05/MBU/07/2020 · Permen BUMN No. PER-05/MBU/07/2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Juli 2020Tanggal Penetapan:1 Juli 2020
Aparatur Sipil NegaraEtika Penyelenggara Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
TemaPencabutan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2012 tentang Kode Etik Aparatur Kementerian Badan Usaha Milik Negara
LokasiKementerian Badan Usaha Milik Negara
Tanggal Berlaku01 Juli 2020
Tanggal Penetapan01 Juli 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2012 tentang Kode Etik Aparatur Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Peraturan Menteri ini mencabut Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2012 tentang Kode Etik Aparatur Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan mengenai nilai-nilai Kementerian BUMN yang berlaku. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka Kode Etik Aparatur Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang sebelumnya diatur dalam PER-04/MBU/2012 dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)