di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Barito Kuala 5/2015 · Perda Kabupaten Barito Kuala No. 5 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Barito Kuala. Latar belakangnya adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak penggunaan rokok, baik langsung maupun tidak langsung, serta untuk membudayakan hidup sehat dan menekan angka pertumbuhan perokok pemula.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait Kawasan Tanpa Rokok, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur larangan merokok, menjual rokok, dan menyelenggarakan iklan rokok di Kawasan Tanpa Rokok.