Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 3 Tahun 1976

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 1976 tentang Program Bantuan Pembangunan Sekolah Dasar (Tahap Kedua) Tahun 1976/1977

Juga dikenal sebagai: Inpres 3/1976 · Inpres No. 3 Tahun 1976 · Inpres Nomor 3 Tahun 1976

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Maret 1976Tanggal Penetapan:31 Maret 1976
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaProgram Bantuan Pembangunan Sekolah Dasar (Tahap Kedua) Tahun 1976/1977
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Maret 1976
Tanggal Penetapan31 Maret 1976
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. (-) Peraturan ini mengubah: 1. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 1975 tentang Pembangunan Sekolah Dasar tahap pertama.

Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1976 bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesempatan belajar di Sekolah Dasar, terutama bagi anak-anak berumur 7-12 tahun. Kebijakan ini melanjutkan pembangunan 10.000 Sekolah Dasar tahap kedua dan rehabilitasi sejumlah Sekolah Dasar Negeri, Swasta, dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta. Bantuan ini diberikan untuk memperluas kesempatan belajar, terutama di daerah pedesaan dan daerah proyek transmigrasi. Bantuan juga mencakup penyediaan guru, perabot sekolah, dan buku pelajaran. Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas penyediaan tanah dan pemeliharaan gedung. Pelaksanaan program ini diatur dalam jangka waktu April-Desember 1976.

(-)

(-)