Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 24 Tahun 1982

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 1982 tentang Pembentukan Team Penyiapan Akhir Bahan-Bahan Sidang MPR

Juga dikenal sebagai: Keppres 24/1982 · Keppres No. 24 Tahun 1982 · Keppres Nomor 24 Tahun 1982

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Juni 1982Tanggal Penetapan:15 Juni 1982
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Team Penyiapan Akhir Bahan-Bahan Sidang MPR
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 Juni 1982
Tanggal Penetapan15 Juni 1982
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan bersidang pada bulan Maret 1983. Diperlukan persiapan bahan-bahan yang dapat digunakan dalam pembahasan sidang, khususnya bahan mengenai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Oleh karena itu, dibentuklah Team Penyiapan Akhir untuk menyiapkan bahan-bahan tersebut.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini membentuk Team Penyiapan Akhir Bahan-bahan Sidang MPR yang terdiri dari beberapa pejabat tinggi negara, termasuk Menteri/Sekretaris Negara sebagai Ketua dan beberapa anggota lainnya dari berbagai lembaga pemerintahan. Team ini bertugas menyiapkan bahan-bahan akhir GBHN yang telah dikumpulkan oleh Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional dan menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden. Tata cara kerja dan pembagian tugas ditetapkan oleh Ketua Team, dan Team dapat dibantu oleh pejabat lain yang ditunjuk oleh Ketua Team. Team bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

(-)

(-)