Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Klaten 1/2006 · Perda Kabupaten Klaten No. 1 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2006

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Februari 2006Tanggal Penetapan:2 Februari 2006
Pemilihan Kepala Daerah & DPRD

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Klaten.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten. Perubahan tersebut meliputi definisi tunjangan kesejahteraan, tunjangan alat kelengkapan DPRD, jaminan pemeliharaan kesehatan bagi pimpinan dan anggota DPRD beserta keluarga, tunjangan perumahan jika pemerintah kabupaten belum dapat menyediakan rumah jabatan atau rumah dinas, penyediaan pakaian dinas, dan belanja penunjang kegiatan DPRD. Selain itu, dilakukan penyesuaian terkait dengan penganggaran belanja DPRD yang mencakup belanja penghasilan, tunjangan perumahan, tunjangan kesejahteraan, dan belanja penunjang kegiatan DPRD.

(-)

(-)