di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tapanuli Tengah 6/2011 · Perda Kabupaten Tapanuli Tengah No. 6 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pengujian Kenderaan Bermotor di Kabupaten Tapanuli Tengah. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadikan Retribusi Pengujian Kenderaan Bermotor sebagai retribusi daerah kabupaten.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, pemanfaatan retribusi, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, dan ketentuan pidana.