di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengurusan Surat Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Juga dikenal sebagai: Perka Arsip Nasional 33/2012 · Perka Arsip Nasional No. 33 Tahun 2012 · Perka Arsip Nasional Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini menetapkan Pedoman Pengurusan Surat di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk mendukung terciptanya keseragaman dalam pengurusan surat agar lebih efisien, efektif, dan sistematis guna memperlancar komunikasi kedinasan.
Pedoman ini dipergunakan sebagai acuan bagi unit pengolah yang berfungsi sebagai Central File di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia dalam melakukan pengurusan surat. Dengan demikian, peraturan ini mengatur tentang tata cara dan prosedur pengurusan surat yang berlaku di Arsip Nasional Republik Indonesia, khususnya bagi unit yang bertugas mengelola arsip pusat.