Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 81 Tahun 2022

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pengesahan ASEAN Protocol on Enhanced Dispute Settlement Mechanism (Protokol ASEAN tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa yang Disempurnakan)

Juga dikenal sebagai: PERPRES 81/2022 · PERPRES No. 81 Tahun 2022 · PERPRES Nomor 81 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Mei 2022Tanggal Penetapan:20 Mei 2022
Ratifikasi Perjanjian InternasionalKerja Sama Luar Negeri

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPengesahan ASEAN Protocol on Enhanced Dispute Settlement Mechanism (Protokol ASEAN tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa yang Disempurnakan)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku20 Mei 2022
Tanggal Penetapan20 Mei 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan Presiden ini diterbitkan untuk mengesahkan Protokol ASEAN tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa yang Disempurnakan, yang bertujuan untuk membangun kawasan kerja sama ASEAN yang damai, aman, stabil, dan sejahtera. Hal ini sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengesahkan Protokol ASEAN yang telah ditandatangani pada 20 Desember 2019 di Manila, Filipina. Protokol ini menjadi bagian integral dari Peraturan Presiden dan mencakup naskah asli dalam bahasa Inggris serta terjemahannya dalam bahasa Indonesia. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan dan ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)