Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 296/KPTS/OT.050/M/4/2019 Tahun 2019

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 296/KPTS/OT.050/M/4/2019 Tahun 2019 tentang Tim Upaya Khusus Peningkatan Produksi Komoditas Strategis Hortikultura

Juga dikenal sebagai: Kepmentan 296/KPTS/OT.050/M/4/2019 · Kepmentan No. 296/KPTS/OT.050/M/4/2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 April 2019Tanggal Penetapan:25 April 2019
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipeKeputusan Menteri Pertanian
TemaTim Upaya Khusus Peningkatan Produksi Komoditas Strategis Hortikultura
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku25 April 2019
Tanggal Penetapan25 April 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 149/Kpts/OT.050/2/2018 tentang Tim Upaya Khusus Peningkatan Produksi Komoditas Strategis Hortikultura Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Menteri Pertanian ini bertujuan untuk meningkatkan produksi komoditas strategis hortikultura melalui pembentukan Tim Upaya Khusus. Tim ini terdiri dari Penanggung Jawab Provinsi dan Penanggung Jawab Kabupaten/Kota yang bertugas melaksanakan koordinasi, supervisi, dan pendampingan di wilayah masing-masing. Mereka juga bertanggung jawab melaporkan luas tambah tanam dan harga komoditas strategis hortikultura kepada Menteri Pertanian melalui Direktur Jenderal Hortikultura. Selain itu, tim ini mengawal pelaksanaan kegiatan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Biaya pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada DIPA Direktorat Jenderal Hortikultura Tahun Anggaran 2019.

(-)

(-)