Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 12 Tahun 1980

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 1980 tentang Mengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Prancis Mengenai Penghindaran Pajak Berganda Dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Pendapatan Dan Atas Kekayaan", Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Republik Perancis, Yang Telah Di Tandatangani Di Jakarta Pada Tanggal 14 September 1979, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini

Juga dikenal sebagai: Keppres 12/1980 · Keppres No. 12 Tahun 1980 · Keppres Nomor 12 Tahun 1980

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Januari 1980Tanggal Penetapan:28 Januari 1980
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Prancis Mengenai Penghindaran Pajak Berganda Dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Pendapatan Dan Atas Kekayaan", Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Republik Perancis, Yang Telah Di Tandatangani Di Jakarta Pada Tanggal 14 September 1979, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Januari 1980
Tanggal Penetapan28 Januari 1980
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Perancis mengenai penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak atas pendapatan dan kekayaan. Persetujuan ini merupakan hasil perundingan antara kedua negara yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 14 September 1979. Dengan pengesahan ini, diharapkan dapat menghindari pajak berganda dan mencegah pengelakan pajak yang dapat merugikan kedua negara. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)