di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 1980 tentang Mengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Prancis Mengenai Penghindaran Pajak Berganda Dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Pendapatan Dan Atas Kekayaan", Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Republik Perancis, Yang Telah Di Tandatangani Di Jakarta Pada Tanggal 14 September 1979, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini
Juga dikenal sebagai: Keppres 12/1980 · Keppres No. 12 Tahun 1980 · Keppres Nomor 12 Tahun 1980