Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah

Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Jawa Tengah 14/2019 · Perda Provinsi Jawa Tengah No. 14 Tahun 2019 · Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 September 2019Tanggal Penetapan:12 September 2019
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
LokasiPemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tanggal Berlaku12 September 2019
Tanggal Penetapan12 September 2019
Tempat PenetapanSemarang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pemeriksaan Ternak Di Provinsi Jawa Tengah. 2. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Tuntutuan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2003 Nomor 111). 3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2003 Nomor 113). 4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Panas Bumi Di Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 30). 5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang Di Jalan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 Nomor 37, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 37).

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2019 ini mencabut lima Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan-peraturan daerah tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan di tingkat Pemerintah Pusat dan perubahan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Peraturan-peraturan daerah yang dicabut meliputi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pemeriksaan Ternak Di Provinsi Jawa Tengah, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Tuntutuan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Panas Bumi Di Provinsi Jawa Tengah, dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang Di Jalan.

(-)

(-)