Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo Nomor 14 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wajo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Wajo 14/2017 · Perda Kabupaten Wajo No. 14 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Wajo Nomor 14 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2017Tanggal Penetapan:30 Desember 2017
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPembentukan Produk Hukum Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Wajo
Tanggal Berlaku30 Desember 2017
Tanggal Penetapan30 Desember 2017
Tempat PenetapanSengkang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 tentang Legislasi Daerah.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Wajo. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan produk hukum daerah yang baik dan memenuhi asas pembentukan serta materi muatan sebagai legalitas dan dasar pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Tujuannya adalah memberikan pedoman bagi pembentukan produk hukum yang terencana, terpadu, dan sistematis.

Ketentuan substansial mencakup:

  1. Jenis-jenis produk hukum daerah, yang meliputi Perda, Peraturan Bupati, Peraturan Bersama Kepala Daerah, Peraturan DPRD, Keputusan Bupati, Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD, dan Keputusan Badan Kehormatan DPRD.
  2. Prosedur penyusunan masing-masing produk hukum daerah, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, hingga pengundangan.
  3. Asas-asas pembentukan dan materi muatan produk hukum daerah, seperti kejelasan tujuan, kelembagaan yang tepat, kesesuaian hierarki, dapat dilaksanakan, kedayagunaan, kejelasan rumusan, keterbukaan, pengayoman, kemanusiaan, kebangsaan, kekeluargaan, keadilan, dan kepastian hukum.
  4. Partisipasi masyarakat dalam pembentukan produk hukum daerah.
  5. Evaluasi produk hukum daerah.

(-)

(-)