di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wajo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Wajo 14/2017 · Perda Kabupaten Wajo No. 14 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Wajo Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Wajo. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan produk hukum daerah yang baik dan memenuhi asas pembentukan serta materi muatan sebagai legalitas dan dasar pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Tujuannya adalah memberikan pedoman bagi pembentukan produk hukum yang terencana, terpadu, dan sistematis.
Ketentuan substansial mencakup: