Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 28 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 28 Tahun 2005 tentang Pemeliharaan Bahan Pustaka

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ciamis 28/2005 · Perda Kabupaten Ciamis No. 28 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Ciamis Nomor 28 Tahun 2005

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Desember 2005Tanggal Penetapan:23 Desember 2005
Standar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPemeliharaan Bahan Pustaka
LokasiPemerintah Kabupaten Ciamis
Tanggal Berlaku23 Desember 2005
Tanggal Penetapan23 Desember 2005
Tempat PenetapanCiamis

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2003 tentang Retribusi Pemeliharaan Bahan Pustaka.

Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas bahan pustaka yang disajikan kepada pengguna perpustakaan. Pemerintah Daerah wajib menyediakan sarana dan prasarana perpustakaan umum daerah serta mengupayakan pemeliharaan bahan pustaka. Pemerintah Daerah berhak memperoleh kontribusi atas pelayanan perpustakaan. Pengguna perpustakaan dapat menjadi anggota dengan memiliki kartu anggota yang diterbitkan oleh Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dengan membayar biaya pengganti ongkos cetak kartu sebesar Rp 5.000. Anggota maupun bukan anggota yang menghilangkan atau merusak bahan pustaka wajib mengganti kerugian atau mengganti dengan judul buku yang sama. Persyaratan keanggotaan meliputi pengisian formulir, menyerahkan fotokopi identitas, pas foto, dan membuat pernyataan bersedia mematuhi ketentuan perpustakaan. Masa berlaku kartu anggota adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang. Prinsip pemeliharaan bahan pustaka adalah pelestarian dan pelayanan pemanfaatan, dimana seluruh penerimaan dari penggantian ongkos cetak kartu anggota disetor ke Kas Daerah untuk meningkatkan kualitas bahan pustaka dan pelayanan.

(-)

(-)