Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 33 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1980 Tentang Larangan Pemasukan Dan Pemberian Izin Pengoperasian

Juga dikenal sebagai: Keppres 33/2000 · Keppres No. 33 Tahun 2000 · Keppres Nomor 33 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Maret 2000Tanggal Penetapan:2 Maret 2000
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPencabutan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1980 Tentang Larangan Pemasukan Dan Pemberian Izin Pengoperasian
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 Maret 2000
Tanggal Penetapan02 Maret 2000
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1980 tentang Larangan Pemasukan dan Pemberian Izin Pengoperasian Pesawat Terbang Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2000 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan angkutan udara dan pelayanan angkutan udara kepada masyarakat. Hal ini dilakukan dengan mendukung kemampuan armada angkutan udara yang andal dan efisien. Untuk mencapai tujuan tersebut, langkah-langkah diambil guna memperlancar mekanisme dan prosedur pengadaan pesawat terbang dari luar negeri. Oleh karena itu, larangan pemasukan dan pemberian izin pengoperasian pesawat terbang yang sebelumnya diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1980 dicabut.

(-)

(-)