Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir Nomor 12 Tahun 2000

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toba Samosir Nomor 12 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Toba Samosir 12/2000 · Perda Kabupaten Toba Samosir No. 12 Tahun 2000 · Perda Kabupaten Toba Samosir Nomor 12 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Agustus 2000Tanggal Penetapan:8 Agustus 2000
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPeraturan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Toba Samosir
Tanggal Berlaku09 Agustus 2000
Tanggal Penetapan08 Agustus 2000
Tempat PenetapanBalige

Peraturan ini mencabut: (-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Desa di Kabupaten Toba Samosir. Latar belakangnya adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan kepada Kepala Desa untuk mengatur rumah tangganya sendiri melalui Peraturan Desa.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:

  1. Bentuk Peraturan Desa yang ditetapkan dalam lampiran Peraturan Daerah.
  2. Tata cara penetapan Peraturan Desa, yang melibatkan penyusunan oleh Kepala Desa dan/atau BPD, serta persetujuan dari BPD.
  3. Tata cara pengambilan keputusan terkait Peraturan Desa, termasuk persyaratan kehadiran anggota BPD dalam rapat, penyampaian rancangan Peraturan Desa kepada anggota BPD, dan mekanisme musyawarah/mufakat.
  4. Kedudukan Peraturan Desa terhadap kepentingan umum, Peraturan Daerah, dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya, termasuk pengawasan pelaksanaan Peraturan Desa oleh BPD dan mekanisme pembatalan Peraturan Desa yang bertentangan.

Peraturan ini juga mengatur tentang kewajiban Kepala Desa untuk menetapkan Petunjuk Pelaksanaan dengan Keputusan Kepala Desa dan memberikan pertanggungjawaban tentang pelaksanaan Peraturan Desa kepada BPD.

(-)

(-)