Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kolaka 7/2018 · Perda Kabupaten Kolaka No. 7 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2018

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Agustus 2018Tanggal Penetapan:27 Agustus 2018
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka
LokasiPemerintah Kabupaten Kolaka
Tanggal Berlaku27 Agustus 2018
Tanggal Penetapan27 Agustus 2018
Tempat PenetapanKolaka

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka.

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2018 ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka. Latar belakang perubahan ini adalah pelaksanaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6296 Tahun 2016 yang membatalkan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2011. Perubahan ini menghapus beberapa ketentuan, yaitu Pasal 15 huruf i, Pasal 30 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 40 ayat (4) dan Pasal 91 dari Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2011.

(-)

(-)