di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bekasi 11/2022 · Perda Kota Bekasi No. 11 Tahun 2022 · Perda Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat penghuni perumahan dan permukiman melalui upaya pencegahan tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru, serta peningkatan kualitas perumahan dan permukiman yang sudah ada.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai:
Peraturan ini juga mengatur mengenai Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pengelolaan perumahan dan permukiman layak huni.