di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muara Enim Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pariwisata Halal
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Muara Enim 15/2019 · Perda Kabupaten Muara Enim No. 15 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan Pariwisata Halal di Kabupaten Muara Enim. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan kemakmuran rakyat melalui pembangunan pariwisata yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan dengan bingkai islami. Tujuannya adalah memberikan kenyamanan pelayanan dan keamanan kepada wisatawan serta memberdayakan masyarakat sekitar objek wisata, serta menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten dalam pengelolaan Pariwisata Halal dengan menjunjung tinggi norma agama dan nilai budaya.
Ketentuan substansial mencakup: