di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Bengkulu 6/2022 · Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2022 · Perda Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan keuangan daerah Provinsi Bengkulu, mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Tujuan dari pengelolaan ini adalah untuk mewujudkan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Tujuannya adalah untuk menetapkan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan Substansial: