di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi dan Uji Kompetensi Pekerja Sosial
Juga dikenal sebagai: Permendikbudriset 15/2022 · Permendikbudriset No. 15 Tahun 2022 · Permendikbudriset Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan profesi dan uji kompetensi pekerja sosial. Latar belakang dan tujuan dari peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: