Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 275 Tahun 1952

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 275 Tahun 1952 tentang Penghapusan Sejumlah Uang Dari Daftar Bendaharawan Kantor Pos Dan Telegrap Di Banjarmasin

Juga dikenal sebagai: Keppres 275/1952 · Keppres No. 275 Tahun 1952 · Keppres Nomor 275 Tahun 1952

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:19 November 1952
Keuangan Negara & Daerah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenghapusan Sejumlah Uang Dari Daftar Bendaharawan Kantor Pos Dan Telegrap Di Banjarmasin
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan19 November 1952
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan penghapusan uang sejumlah Rp. 9.000,- (sembilan ribu rupiah) dari daftar perhitungan Bendaharawan Kantor Besar Pos dan Telegrap di Bandjarmasin. Penghapusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa kekurangan tersebut disebabkan oleh kekhilafan Saudara Tarat, pemeriksaan polisi tidak berhasil menemukan penyebabnya, dan Bendaharawan tidak dapat dipersalahkan atas kekurangan tersebut.

(-)

(-)