di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2013-2018
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pangkal Pinang 1/2014 · Perda Kota Pangkal Pinang No. 1 Tahun 2014 · Perda Kota Pangkal Pinang Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang Tahun 2013-2018.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD ini disusun sebagai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Walikota dan Wakil Walikota, berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional. Tujuannya adalah untuk menjadi pedoman dalam melaksanakan pembangunan, menjamin keterkaitan antara perencanaan dan penganggaran, memberikan arah pembangunan, menjamin integrasi antar pelaku pembangunan, dan menjadi tolok ukur evaluasi kinerja SKPD.
Ketentuan Substansial: