di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang PENGATURAN DESA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lombok Barat 1/2016 · Perda Kabupaten Lombok Barat No. 1 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Kebijakan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai keuangan dan kekayaan desa, termasuk pengelolaan keuangan desa berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran. APBDes terdiri atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Pengelolaan aset desa dilaksanakan berdasarkan asas kepentingan umum, fungsional, kepastian hukum, keterbukaan, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan kepastian nilai ekonomi.