Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Pelepasan Ikan Mas (Cyprinus Carpio) Marwana

Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 27/KEPMEN-KP/2016 · Kepmen KKP No. 27/KEPMEN-KP/2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Juni 2016Tanggal Penetapan:13 Juni 2016
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaPelepasan Ikan Mas (Cyprinus Carpio) Marwana
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku13 Juni 2016
Tanggal Penetapan13 Juni 2016
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Menteri ini menetapkan pelepasan varietas Ikan Mas (Cyprinus Carpio) Marwana. Latar belakang dari pelepasan varietas ini adalah untuk memperkaya jenis dan varietas Ikan Mas yang beredar di masyarakat, serta untuk memperkenalkan Ikan Mas Marwana sebagai komoditas unggul baru dalam perikanan budidaya. Tujuan dari pelepasan ini adalah untuk menunjang peningkatan produksi Ikan Mas nasional, pendapatan, dan kesejahteraan pembudidaya ikan.

Ketentuan substansial dalam keputusan ini adalah pelepasan varietas Ikan Mas Marwana dengan deskripsi dan gambar sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. Deskripsi Ikan Mas Marwana mencakup informasi sumber ikan, metode seleksi, klasifikasi, uji fenotipe (morfometrik, meristik, warna, pertumbuhan, toleransi lingkungan, kualitas daging), jenis pakan dan kebiasaan makan, reproduksi, ketahanan penyakit, uji genotipe, ketersediaan induk, dan manfaat (aspek teknologi, ekonomi, sosial, dan lingkungan).

(-)

(-)