di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 1980 tentang Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II Tahun 1980/1981
Juga dikenal sebagai: Inpres 4/1980 · Inpres No. 4 Tahun 1980 · Inpres Nomor 4 Tahun 1980
Latar Belakang dan Tujuan: Instruksi Presiden ini dikeluarkan untuk mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Bantuan ini difokuskan pada pembangunan prasarana perhubungan, prasarana produksi, dan pengembangan lingkungan perkotaan di Daerah Tingkat II.
Ketentuan Substansial: Instruksi ini menetapkan pembagian tanggung jawab antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri/Ketua BAPPENAS. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1980/1981 dan dialokasikan berdasarkan jumlah penduduk di masing-masing Daerah Tingkat II. Bantuan ini juga mencakup penyediaan peralatan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan. Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank yang ditunjuk, dan bantuan tersebut harus dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tingkat II.