Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 28 Tahun 1964

Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1964 tentang Pengecualian Beberapa Macam Penyusutan-Penyusutan Dan Pengeluaran-Pengeluaran Tertentu Dari Laba Perusahaan

Juga dikenal sebagai: UU 28/1964 · UU No. 28 Tahun 1964 · UU Nomor 28 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 November 1964Tanggal Penetapan:25 November 1964
General CorporatePerpajakanBadan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPengecualian Beberapa Macam Penyusutan-Penyusutan Dan Pengeluaran-Pengeluaran Tertentu Dari Laba Perusahaan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 November 1964
Tanggal Penetapan25 November 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang ini mengatur tentang pengecualian beberapa macam penyusutan dan pengeluaran tertentu dari laba perusahaan yang dikenakan pajak perseroan atau pajak pendapatan. Latar belakangnya adalah untuk mengusahakan keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran negara dengan menaikkan penghasilan negara, sesuai dengan Deklarasi Ekonomi tahun 1963.

Ketentuan substansial dalam undang-undang ini adalah:

  1. Tidak diperkenankan pengurangan untuk penyusutan atas pengeluaran atau jumlah pembelian kendaraan bermotor sedan, stationwagon, inventaris mewah, dan bangunan rumah peristirahatan.
  2. Tidak diperkenankan pengurangan untuk pengeluaran biaya pemakaian dan pemeliharaan kendaraan bermotor sedan, stationwagon, inventaris mewah, dan bangunan rumah peristirahatan.
  3. Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan dapat memberikan pengecualian dari larangan tersebut atas dasar keperluan mutlak perusahaan, dengan mengindahkan kondisi dan luas aktivitas perusahaan.

1. Undang-undang ini berlaku untuk pertama kali terhadap: a. pengenaan pajak perseroan mengenai tahun-buku yang berakhir sesudah tanggal 30 Juni 1964; b. pengenaan pajak pendapatan untuk tahun takwim/masa-pajak 1964.

(-)