di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Cilacap 6/2016 · Perda Kabupaten Cilacap No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Cilacap. Latar belakangnya adalah bahwa anak merupakan anugerah Tuhan yang perlu dilindungi, dan perlindungan anak merupakan bagian dari pembangunan nasional. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai larangan mempekerjakan anak, dengan pengecualian tertentu untuk pekerjaan ringan bagi anak berusia 13-15 tahun dengan persyaratan yang ketat.