di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2009 tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) KALIANDA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Selatan 4/2009 · Perda Kabupaten Lampung Selatan No. 4 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Latar belakangnya adalah peningkatan fungsi pelayanan kesehatan RSUD Kalianda dan kenaikan harga obat-obatan serta alat kesehatan. Tujuannya adalah untuk menetapkan kembali peraturan tentang retribusi pelayanan kesehatan.
Ketentuan substansial meliputi: