Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2024

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pengesahan Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kesultanan Oman (Air Transport Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Sultanate of Oman)

Juga dikenal sebagai: PERPRES 67/2024 · PERPRES No. 67 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 67 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Juli 2024Tanggal Penetapan:2 Juli 2024
Ratifikasi Perjanjian InternasionalKerja Sama Luar Negeri

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPengesahan Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kesultanan Oman (Air Transport Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Sultanate of Oman)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 Juli 2024
Tanggal Penetapan02 Juli 2024
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kesultanan Oman. Latar belakang dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui sistem transportasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan mempererat hubungan antarbangsa. Persetujuan ini telah ditandatangani pada tanggal 15 Juni 2022 di Muscat, Oman. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup pengesahan persetujuan tersebut dan penyertaan salinan naskah asli dalam bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)