Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 1 Tahun 2013

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada International Institute For Applied System Analysis

Juga dikenal sebagai: Keppres 1/2013 · Keppres No. 1 Tahun 2013 · Keppres Nomor 1 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Januari 2013Tanggal Penetapan:7 Januari 2013
Hukum Ketatanegaraan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenetapan Keanggotaan Indonesia Pada International Institute For Applied System Analysis
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Januari 2013
Tanggal Penetapan07 Januari 2013
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan bahwa hari Rabu, tanggal 9 Juli 2014, ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk pemungutan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Penetapan ini didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2014 dan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 yang mengharuskan pemungutan suara dilaksanakan pada hari libur. Selain itu, jika ada pemungutan suara ulang atau susulan, hari dan tanggal tersebut juga akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai hari libur nasional.

(-)

(-)