Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 15 Tahun 1996

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 1996 tentang Pengesahan Amandemen Agreement Relating To The International Telecommunications Satellite Organization "Intelsat", Denmark - 1995 (Perjanjian Berkenaan Dengan Organisasi Satelit Telekomunikasi Internasional "Intelsat", Denmark - 1995)

Juga dikenal sebagai: Keppres 15/1996 · Keppres No. 15 Tahun 1996 · Keppres Nomor 15 Tahun 1996

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Februari 1996Tanggal Penetapan:16 Februari 1996
Ratifikasi Perjanjian InternasionalTelekomunikasi & Dunia Digital

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Amandemen Agreement Relating To The International Telecommunications Satellite Organization "Intelsat", Denmark - 1995 (Perjanjian Berkenaan Dengan Organisasi Satelit Telekomunikasi Internasional "Intelsat", Denmark - 1995)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku16 Februari 1996
Tanggal Penetapan16 Februari 1996
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Amandemen Agreement yang berkaitan dengan Organisasi Telekomunikasi Satelit Internasional "INTELSAT" yang dihasilkan dari Sidang Assembly of the Parties INTELSAT ke-20 di Kopenhagen, Denmark. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan Amanat Presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mengenai pembuatan perjanjian dengan negara lain. Keputusan ini menetapkan bahwa naskah asli dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. Jika terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan dan naskah asli, maka yang berlaku adalah naskah asli dalam bahasa Inggris.

(-)

(-)