Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 9 Tahun 1979

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 1979 tentang Mengesahkan "Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The ASEAN Relating To The Priviliges Dan Immunities Of The ASEAN Secretariat" Yang Telah Ditandatangani Di Jakarta Pada Tanggal 20 Januari 1979

Juga dikenal sebagai: Keppres 9/1979 · Keppres No. 9 Tahun 1979 · Keppres Nomor 9 Tahun 1979

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Maret 1979Tanggal Penetapan:22 Maret 1979
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan "Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The ASEAN Relating To The Priviliges Dan Immunities Of The ASEAN Secretariat" Yang Telah Ditandatangani Di Jakarta Pada Tanggal 20 Januari 1979
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku22 Maret 1979
Tanggal Penetapan22 Maret 1979
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan ASEAN mengenai hak istimewa dan kekebalan Sekretariat ASEAN. Perjanjian ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 20 Januari 1979. Pengesahan ini dilakukan karena Pemerintah Republik Indonesia tidak memiliki keberatan terhadap perjanjian tersebut. Keputusan ini menetapkan bahwa perjanjian tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)