di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Prabumulih Nomor 59 Tahun 2015 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014
Juga dikenal sebagai: Perwali Kota Prabumulih 59/2015 · Perwali Kota Prabumulih No. 59 Tahun 2015 · Perwali Kota Prabumulih Nomor 59 Tahun 2015
Peraturan ini adalah peraturan baru yang ditetapkan untuk memberikan rincian lebih lanjut mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014.
Persyaratan untuk melakukan kegiatan yang diatur dalam peraturan ini mencakup:
Ketentuan baru yang terdapat dalam peraturan ini mencakup:
Tidak ada ketentuan lama yang dihapus dalam peraturan ini.
Tidak ada perubahan ketentuan dari peraturan sebelumnya.
Tidak ada perubahan substansi kewenangan, peran, dan tanggung jawab lembaga yang diatur dalam peraturan ini.
Tidak ada penambahan substansi kewenangan, peran, dan tanggung jawab lembaga yang diatur dalam peraturan ini.
Tidak ada penghapusan substansi kewenangan, peran, dan tanggung jawab lembaga yang diatur dalam peraturan ini.
Tidak ada perubahan fungsi pengawasan dan pengendalian lembaga yang diatur dalam peraturan ini.
Tidak ada penambahan fungsi pengawasan dan pengendalian lembaga yang diatur dalam peraturan ini.
Tidak ada penghapusan fungsi pengawasan dan pengendalian lembaga yang diatur dalam peraturan ini.
Tidak ada perubahan hak dan kewajiban dari para pihak yang diatur dalam peraturan ini.
Tidak ada penambahan hak dan kewajiban dari para pihak yang diatur dalam peraturan ini.
Tidak ada penghapusan hak dan kewajiban dari para pihak yang diatur dalam peraturan ini.
Tidak ada perubahan mekanisme implementasi kegiatan yang diatur dalam peraturan ini.
Tidak ada penambahan mekanisme implementasi kegiatan yang diatur dalam peraturan ini.
Tidak ada penghapusan mekanisme implementasi kegiatan yang diatur dalam peraturan ini.
Tidak Ada
Tidak Ada