di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Nias
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Nias 3/2023 · Perda Kabupaten Nias No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Nias Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 3 Tahun 2023 ini mengatur tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dan permukiman oleh pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias. Latar belakang peraturan ini adalah untuk menjamin hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dan lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjamin ketersediaan, keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU pada perumahan dan permukiman, serta memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan fasilitas sosial atau umum. Peraturan ini mencakup berbagai aspek, termasuk jenis-jenis PSU yang wajib disediakan oleh pengembang (seperti jaringan jalan, drainase, tempat pembuangan sampah, jaringan air bersih, listrik, telekomunikasi, dan penerangan jalan umum), serta proses penyerahan PSU dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten.
Peraturan ini juga mengatur tentang pembentukan Tim Verifikasi yang bertugas untuk memproses penyerahan PSU, persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengembang sebelum penyerahan PSU dapat dilakukan, tata cara penyerahan PSU, pengelolaan PSU setelah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten, serta pengawasan dan pengendalian terhadap pemenuhan kewajiban pengembang.