di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 360 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Industri Kayu Bangunan Sabut
Juga dikenal sebagai: Keppres 360/1961 · Keppres No. 360 Tahun 1961 · Keppres Nomor 360 Tahun 1961
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) “INDUSTRI KAJU BANGUNAN SABUT” yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 188 tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan dalam Undang-undang No. 19 Prp. tahun 1960 dan Keputusan Presiden No. 356 tahun 1960. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari beberapa anggota dengan Handrito sebagai Presiden Direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diubah jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari.