Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 168 Tahun 1954

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 168 Tahun 1954 tentang Jaminan Pembayaran Bunga dan Pelunasan Oleh Pemerintah Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 168/1954 · Keppres No. 168 Tahun 1954 · Keppres Nomor 168 Tahun 1954

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:26 Agustus 1954
Perbankan & Lembaga Keuangan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaJaminan Pembayaran Bunga dan Pelunasan Oleh Pemerintah Republik Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan26 Agustus 1954
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 168 Tahun 1954 ini bertujuan untuk menjamin pembayaran bunga dan pelunasan pinjaman uang oleh Bank Industri Negara sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang akan diperoleh dari pemegang 'Rurni'. Keputusan ini diambil setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan Moneter. Pemerintah Republik Indonesia bertindak sebagai penjamin dalam transaksi keuangan ini, yang merupakan tranche kedua dari pinjaman tersebut. Keputusan ini juga mengatur distribusi salinan surat keputusan kepada berbagai lembaga terkait, termasuk Dewan Menteri, Dewan Moneter, Bank Industri Negara, dan beberapa bagian dari Kementerian Keuangan.

(-)

(-)