Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 2 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kotawaringin Barat 2/2016 · Perda Kabupaten Kotawaringin Barat No. 2 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:22 Agustus 2016
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran
LokasiPemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan22 Agustus 2016
Tempat PenetapanPangkalan Bun

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran.

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian Pasal 11 mengenai masa pajak menjadi 1 (satu) bulan kalender pada saat pembayaran di restoran, perubahan Pasal 14 mengenai tahun pajak menjadi jangka waktu 1 (satu) tahun kalender setelah pelayanan di restoran, penyisipan Pasal 36A yang menyatakan bahwa tindak pidana dalam Pasal 34, 35, dan 36 adalah pelanggaran, serta penghapusan Pasal 39.

(-)

(-)