di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Sumatera Barat 4/2018 · Perda Provinsi Sumatera Barat No. 4 Tahun 2018 · Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta mengendalikan pertumbuhan kendaraan bermotor melalui penetapan tarif progresif.
Ketentuan Substansial: