di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Palu 4/2022 · Perda Kota Palu No. 4 Tahun 2022 · Perda Kota Palu Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 4 Tahun 2022 mengatur tentang tata cara penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 juncto Pasal 16 ayat (3) dan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan pedoman dalam penyusunan Propemperda di Kota Palu, baik yang diprakarsai oleh Pemerintah Daerah maupun DPRD, serta menjamin kepastian hukum atas pembentukan Peraturan Daerah yang dilaksanakan berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standar.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: