Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Komisi Yudisial Tahun 2020-2024

Juga dikenal sebagai: Peraturan KY 1/2020 · Peraturan KY No. 1 Tahun 2020 · Peraturan KY Nomor 1 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Mei 2020Tanggal Penetapan:11 Mei 2020
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Komisi Yudisial
TemaRencana Strategis Komisi Yudisial Tahun 2020-2024
LokasiKomisi Yudisial
Tanggal Berlaku11 Mei 2020
Tanggal Penetapan11 Mei 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 7 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Komisi Yudisial Tahun 2015-2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Rencana Strategis Komisi Yudisial Tahun 2020-2024 (Renstra KY) adalah dokumen perencanaan KY untuk periode 5 tahun (2020-2024) sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Renstra KY bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kepercayaan publik terhadap integritas hakim. Misi KY tahun 2020-2024 adalah meningkatkan integritas dan kapasitas hakim, serta meningkatkan penguatan kelembagaan dan pemberdayaan partisipasi publik. Sasaran strategisnya adalah meningkatnya integritas hakim (diukur dengan skor indeks integritas hakim) dan meningkatnya kapasitas manajemen internal (diukur dengan nilai akuntabilitas lembaga dan nilai reformasi birokrasi). Arah kebijakan KY meliputi peningkatan pengawasan hakim, penguatan kapasitas hakim, penyediaan profil hakim, pemberdayaan stakeholder dan publik, pengelolaan organisasi yang efektif dan efisien, integrasi pengembangan teknologi informasi, dan peningkatan profesionalisme SDM lembaga.

(-)

(-)